Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusiauntuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatanekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran. Dalam pertanian aspek yang sangat diperhatikan dalam mencapai keuntungan maksimal yaitu dengan melakukan pertanian intensif atau yang lebih dikenal sebagai agribisnis. Saat ini banyak agribisnis yang telahmemperhatikan lingkungannya dengan menggunakan metode pertanian berkelanjutan(sustainable agriculture).
Pertanian
berkelanjutan adalah pengelolaan sumberdaya alam untuk usaha pertanian guna
membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau
meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumberdaya alam. Dengan
demikian peningkatan produksi pertanian dengan menggunakan input luar yang
melebihi daya dukung lingkungan, akan sangat mempengaruhi ekosistem di bumi
flobamora sehingga akan mengalami degradasi, sekaligus berdampak pada
berkurangnya ketersediaan lahan pertanian potensial yang dapat diolah oleh
generasi yang akan datang.
Pertanian
berkelanjutan (sustainable agriculture) merupakan pemanfaatan sumber daya yang
dapat diperbaharui (renewable resources) dan sumberdaya tidak dapat
diperbaharui (unrenewable resources) untuk proses produksi pertanian dengan
menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal
mungkin. Keberlanjutan yang dimaksud meliputi : penggunaan
sumberdaya, kualitas dan kuantitas produksi, serta
lingkungannya. Proses produksi pertanian yang berkelanjutan akan
lebih mengarah pada penggunaan produk hayati yang ramah terhadap lingkungan.
Pertanian
organik merupakan salah satu bagian pendekatan pertanian berkelanjutan, yang di
dalamnya meliputi berbagai teknik sistem pertanian, seperti tumpangsari
(inter-cropping), penggunaan mulsa, penanganan tanaman dan pasca panen.
Pertanian organik memiliki ciri khas dalam hukum dan sertifikasi, larangan
penggunaan bahan sintetik, serta pemeliharaan produktivitas tanah.
Pertanian organik bertujuan untuk:
1. Menghasilkan
produk pertanian yang berkualitas dengan kuantitas memadai,
2. Membudidayakan
tanaman secara alami,
3. Mendorong
dan meningkatkan siklus hidup biologis dalam ekosistem pertanian,
4. Memelihara
dan meningkatkan kesuburan tanah jangka panjang,
5. Menghindarkan
seluruh bentuk cemaran yang diakibatkan penerapan teknik pertanian,
6. Memelihara
keragaman genetik sistem pertanian dan sekitarnya
7. Mempertimbangkan
dampak sosial dan ekologis yang lebih luas dalam sistem usaha tani.
Contoh sustainable agriculture adalah di Sleman, tepatnya di
jalan kanigoro ,Pomahan. Para petani disana menggunakan pupuk organik seperti
kompos, melakukan sistem tanam secara tumpang sari, menggunakan mulsa. Hal-hal
tersebut merupakan contoh pertanian berkelanjutan secara sederhana.
Pustaka
Sutanto,
R. 1997. Daur Ulang Unsur Hara pada Praktek Pertanian Organik. Makalah
disampaikan Sarasehan Teknis Pertanian Organik dalam menunjang kegiatan
Pertanian Berkelanjutan. Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup. Jakarta.